Selasa, 31 Maret 2015

Konflik Status Batak Toba (Tradisionalisme vs Modernisme)

Abstrak

Dimana ada kehidupan, pasti terdapat suatu konflik atau timbul suatu permasalahan. Manusia sebagai mahkluk sosial tidak dapat terlepas dari yang namanya permasalahan dari masalah yang kecil hingga masalah yang susah untuk diatasi. Walaupun demikian, suatu konflik atau permasalahan tentu mempunyai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Suku bangsa batak terdiri dari atas enam sub bagian, yaitu toba, karo, simalungun, pakpak, angkola, dan mandailing. Kali ini koflik terjadi pada orang Batak toba, yaitu konflik antara kekuasaaan dan status sosial pada pendukung kaum Tradisionalisme dan pendukung kaum Modernisme. Kali ini muncul berbagai sikap kontroversial dan inkonsistensial dikalangan orang batak toba. Tradisionalisme adalah paham yang berdasarkan kebiasaan-kebiasaan lama. Ada anggapan bahwa tradisi selalu berhubungan erat dengan keberadaan nenek moyang sebagai pencipta kebiasaan-kebiasaan. Modrenisasi ialah proses transformasi suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek. Ada beberapa ciri modrenisasi, antara lain pergantian teknik produksi dari cara tradisional ke modren. Kehidupan sosial orang batak toba sebenarnya tidak dapat diatur dan dikendalikan oleh proses konflik. Konflik ini muncul sudah sejak lama, untuk itu konflik ini harus diselesaikan agar tidak terjadi suatu kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk memelihara harmonisasi dan keseimbangan tersebut muncul berbagai lembaga peredam konflik sosial yang hingga kini masih berfungsi dengan baik. Seperti adat yang merupakan peredam konflik yang kuat.

kata kunci : konflik, batak toba, tradisionalisme, modernisme.

Latar belakang

Suku bangsa batak terdiri dari atas enam sub bagian, yaitu toba, karo, simalungun, pakpak, angkola, dan mandailing. Di antara keenam subsuku terdapat persamaan bahasa dan budaya (Singarimbun,1975). Walaupun demikian, terdapat pula perbedaannya, misalnya dalam hal dialek, tulisan, istilah-istilah dan beberapa adat kebiasaan. Dikatakan bahwa dikalangan orang batak, terutama batak toba, sudah sejak lama selalu terjadi konflik antarmarga, termasuk permusuhan dan peperangan antarkampung penduduk.Sehubungan dengan permasalahan konflik dikalangan orang Batak Toba, maka perlu dibahas latar belakang persoalan tradisionalisme dan modrenisasi karena kedua gejala tersebut turut mempengaruhi proses terjadinya konflik batak toba. Memang telah terjadi banyak peperangan antar desa dan antarkelompok marga yang berlangsung lama, seperti dicatat dalam laporan para penulis terdahulu (joustra, 1910 dalam buku Bungaran, 2009)Dalam hal ini terdapat dua kelompok yang saling berhadapan, yaitu pendukung tradisionalisme dan pendukung modrenisme. Konflik terjadi diantara kedua kelompok penganut “isme” tersebut, juga dalam diri individu. Konflik pandangan yang terjadi diantara para pendukung kelompok “isme” ini selanjutnya dapat menimbulkan konflik terbuka. Kalau konflik itu ada didalam diri seorang individu, maka bentuknya tertutup sehingga dapat juga disebut sebagai wujud konflik batin. Konflik didalam diri individu, bila tidak disertai kepercayaan diri yang kuat, akan menimbulkan sikap yang tidak konsisten, ragu-ragu, bahkan sering menimbulkan sikap formalitas yang hanya terlihat bagian luarnya saja, tanpa mengetahui bagian luarnya saja.

Kajian teoritis

Menurut jurnal International Encyclopaedia of The Social Sciences Vol. 3 (halaman 236-241) pengertian konflik, yakni ditimbulkan sebagai akibat dari persaingan antara paling tidak dua pihak; di mana tiap-tiap pihak dapat berupa perorangan, keluarga, kelompok kekerabatan, satu komunitas, atau mungkin satu lapisan kelas sosial pendukung ideologi tertentu, satu organisasi politik, satu suku bangsa, atau satu pemeluk agama tertentu (Nader, t.t.).
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik berarti percekcokan, perselisihan, pertentangan. Menurut asal katanya, istilah ‘konflik’ berasal dari bahasa Latin ‘confligo’, yang berarti bertabrakan, bertubrukan, terbentur, bentrokan, bertanding, berjuang, berselisih, atau berperang.
Dalam pustaka Sosiologi, ada banyak definisi mengenai konflik sosial. Berikut adalah beberapa di antaranya:
  1. Konflik sosial adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan status, kuasa, dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya terbatas. Pihak-pihak yang sedang berselisih tidak hanya bermaksud untuk memperoleh sumber-sumber yang diinginkan, tetapi juga memojokkan, merugikan atau menghancurkan lawan mereka. (Lewis A. Coser)
  2. Konflik sosial adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. (Leopold von Wiese)
  3. Konflik sosial adalah konfrontasi kekuasaan/kekuatan sosial. (R.J. Rummel)
  4. Konflik sosial adalah kondisi yang terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan ‘posisi’ yang tidak selaras, tidak cukup sumber, dan/atau tindakan salah satu pihak menghalangi, mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil. (Duane Ruth-Heffelbower)
Didalam konflik sosial terdapat konflik kekuasaan dan status , yang mana menurut Miriam budiardjo (2008), Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku atau menurut Ramlan surbakti (1992), Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi.
Sitorus (2000) mendefenisikan status sosial bahwa hal tersebut merupakan kedudukan seseorang di masyarakat, di mana didasarkan pada pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang di wujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang tinggi ke yang lebih rendah dengan mengacu pada pengelompokkan menurut kekayaan Kelas sosial biasa digunakan hanya untuk lapisan berdasarkan unsur ekonomis. Diantara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan, tidak hanya memiliki satu macam saja apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang lebih banyak, akan lebih mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan.

Analisis teoritis

1.    Konflik tradisionalisme dan modrenisme
Tradisionalisme adalah paham yang berdasarkan kebiasaan-kebiasaan lama. Ada anggapan bahwa tradisi selalu berhubungan erat dengan keberadaan nenek moyang sebagai pencipta kebiasaan-kebiasaan. Tradisi memuat nilai-nilai dan sistem-sistem serta struktur sosial budaya, yang menurut pesan lisan turun-menurun harus dipakai di dalam proses kehidupan dan harus dilestarikan.
Sehubungan dengan tradisi dan tradisionalisme tersebut, tradisi selalu merujuk pada kepercayan-kepercayaan dan kebiasaan-kebiasaan yang diwarisi masa lampau. Tradisionalisme adalah pemujaan pada kepercayaan-kepercayaan lama dan kebiasaan-kebiasaan sebagai suatu hal yang abadi. Ideologi ini muncul ketika orang-orang terikat dan menyatu dengan masa lalu. Dengan demikian mereka tidak menerima kebiasaan baru yang akan memodifikasi kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang lama karena takut kena kutukan roh nenek moyang. Khusus bagi orang batak toba, kutukan tidak hanya datang dari roh nenek moyang, tetapi juga dari Tuhan yaitu para dewata.
Jadi tradisi ialah suatu proses situasi sosial ketika unsur-unsur budaya warisan diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya dengan cara terlibat langsung terus menerus. Dengan demikian pengalihan sejumlah unsur budaya tersebut dinamakan tradisi, sedangkan yang dialihkan itu berupa kebiasaan-kebiasaan, gagasan maupun adat yang sering dilakukan oleh generasi pendahulu. Sementara sikap tradisional merupakan suatu keadaan ketika orang-orang menyetujui dan mengikuti suatu pandangan baku, misalnya peraturan yang menyangkut soal moralitas yang sudah diterima sejak lama.
Schoorl (1991), menyajikan ciri masyarakat sederhana antara lain perkembangan pengetahuan dan teknologi serta produksi bahan makanan rendah sehingga tidak memungkinkan untuk menyimpan cadangan. Hubungan keluar amat terbatas, dan hubungan kedalam bersifat simetris. Tradisi dialihkan kegenerasi berikutnya secara lisan. Pembagian kerjadan spesialisasi amat sederhana, hanya didasarkan pada jenis kelamin dan tingkat usia.  Diferensiasi pekerjaan tidak banyak. Masyarakatnya homogen dan hubungan sosial satu sama lain dapat dilakukan dengan tatap muka. Hal yang paling menonjol ialah bahwa hubungan kekerabatan memegang peranan penting dalam menentukan struktur hubungan pada umumnya. Semua hubungan berada dalam kerangka kekerabatan.
Dalam ciri masyarakat sederhana yang disebutkan, beberapa diantaranya masih ada dikalangan orang batak toba. Salah satu diantaranya adalah hubungan kekerabatan yang memegang peranan penting dalam struktur hubungan sosial, sehingga jika berada diluar itu maka akan selalu diadaptasi oleh lembaga adopsi sehingga berfungsi kembali sebagai hubungan kekerabatan. Tradisi masih ditularkan secara lisan, akan tetapi sudah mulai dilakukan penularan tradisi secara tulisan terutama oleh cendekiawan melalui media cetak dan audio.
Modrenisasi ialah pandangan yang bertolak belakang dengan paham tradisionalisme. Modrenisasi ialah proses transformasi suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek. Ada beberapa ciri modrenisasi, antara lain pergantian teknik produksi dari cara tradisional ke modren. Keadaan ini juga diartikan sebagai revolusi industri abad ke 18. Dibidang ekonomi berarti tumbuhnya suatu kompleks industri besar-besaran. Produksi dan sarana yang dihasilkan secara massal. Sistem ekonomi uang berkembang. Peranan ilmu pengetahuan semakin besar dan memegang posisi sentral yang penting. Paranan agama dan pandangan hidup berkurang. Terjadi perubahan sistem kepercayaan dan pandangan dunia yang mengarah kesifat universal.
Menurut ciri-ciri tersebut, fungsi modrenisasi yang esensial adalah proses transformasi berupa perubahan pandangan atau ideologi, teknik dan ilmu pengetahuan serta timbulnya universalisme.

2.    Konfik status

Seperti telah disebutkan, muncul berbagai sikap kontroversial dan inkonsistensial dikalangan orang batak toba. Disatu sisi mereka mengejar kemajuan melalui pendidikan dan migrasi, disisi lain mereka selalu melandasi paling sedikit mengaitkan kemajuan tersebut dengan landasan pandangan tradisional. Di satu sisi lain mereka menilai pandangan hidup dan nilai-nilai serta adat-adat tradisional itu sudah ketinggalan zaman, disisi lain mempertahankan dan menggelar identitas melalui pandangan hidup, nilai-nilai dan upacara-upacara adat tradisional tersebut.
Situasi kontroversial bersangkut paut dengan sikap dan pandangan terhadap fenomena tradisionalisme dan modrenisme. Sebagian lagi memandang modrenisasi sebagai hal yang perlu karena berkaitan dengan usaha meraih kehidupan modren. Sebagian lagi memandang nilai-nilai tradisional sebagai warisan yang memberi ciri dan corak kebudayaan asli serta sanggup mengantisipasi kehidupan masa kini sehingga harus dipertahankan. Muncullah sikap menggantungkan segala aktivitasnya pada pandangan dan nilai tradisional.

3.    Kekayaan dan status
Salah satu unsur keekuasaan yang penting adalah kekayaan. Bahkan menjadi sumber semua kekuasaan adalah kekuasaan ekonomi dimana kekayaan menjadi unsur dari faktor ekonomi. Disimpulkan bahwa kekayaan adalah poduk kekuasaan dan pengaruh. Dengan kekayaan orang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mempengaruhi orang lain bahkan untuk menguasainya.
Bagi masyarakat batak toba, kekayaan adalah salah satu unsur cita-cita dan tujuan hidup yang dinamakan hamoraon. Yang termasuk kekayaan adalah berupa harta perhiasan, benda-benda berharga, tanah, berda bergerak maupun tidak bergerak, ternak dan uang. Yang tergolong sebagai kekayaan juga natara lain keturunan yang banyak, dan kesehatan jasmani maupun rohani. Namun demikian kekayaan yang paling didambakan ialah kekayaan material.
Dalam hubungannya dengan status sosial, kekayaan dapat dipergunakan untuk memeproleh status yang diidamkan. Berbagai cara pemanfaatan kekayaan dan faktor-faktor ekonomi lainnya dapat dipergunakan mulai dari cara paling terhormat, sampai cara paling kasar. Setelah mendapatkan status maka kekayaan yang dikorbankan dapat diperolehkembali. Bahkan kekayaan yang lebih besar diharapkan dapat diperoleh dengan memanfaatkan status. Oleh karena itu muncul pendapat bahwa semakin tinggi status yang diperebutkan maka semakin besar kekayaan yang dikorbankan dan semakin besar pula imbalan yang akan diperoleh.

4.    Penyelesaian konflik
Kehidupan sosial orang batak toba sebenarnya tidak dapat diatur dan dikendalikan oleh proses konflik. Konflik adalah akses dari pelanggaran harmonisasi dari keseimbangan yang secara agama asli batak toba dinamakan keseimbangan hubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos. Untuk memelihara harmonisasi dan keseimbangan tersebut muncul berbagai lembaga peredam konflik sosial yang hingga kini masih berfungsi dengan baik.
Adat merupakan peredam konflik yang kuat, misalnya adat bangon (adat pantang), namun hukum adat hampir tidak berfungsi lagi karena hukum nasional sudah lebih dominatif. Konflik terjadi bila ada pelanggaran adat. Pada dasarnya lembaga raja berfungsi sebagai lembaga peredam konflik. Kini kedudukannya diambil alih oleh kepala desa, camat, polisi atau kepala gereja maupun kepala mesjid, meskipun hasilnya belum tentu sama. Bila raja gagal meredam konflik, baru terjadi peperangan atau perkelahian. Saat ini bila pemerintah desa atau aparat keamanan gagal meredam konflik, maka diberikan kesempatan melakukan tututan ke pengadilan negeri.
Kegagalan institusi tradisional maupun gama sebagai lembaga pencegah atau pengambil solusi penyelesaian konflik disebabkan dua faktor. Pertama, institusi tersebut tidak mempunyi sanksi (terutama fisik) yang kuat sehingga dapat memaksa untuk melakukan dan mematuhi perdamaian. Kedua, kemajuan pendidikan menimbulkan kesadaran terhadap peranan pengadilan negeri sebagai lembaga yang kuat dan terpercaya untuk menyelesaikan setiap perkara atau konflik. Oleh sebab itu orang cenderung memilih  lembaga peradilan negeri dan melupakan penyelesaian secara adat.

Kesimpulan dan saran

1.    Kesimpulan
  • Menyangkut kekayaan atau status sosial ekonomi bagi orang batak toba tidak merupakan faktor penentu mutlak terhadap kesungguhan menyekolahkan anak. Baik orang kaya maupun miskin sama-sama serius untuk meningkatkan pendidikan anaknya.
  • Kekayaan dipandang sebagai media untuk memperoleh kekuasaan dan kehormatan. Oleh karena itu, tekanan ekonomi dipandang lebih keras pengaruhnya mendorong keinginan mobilitas daripada hambatan ikatan ideologi terhadap nilai religi adat dan hubungan dengan roh nenek moyang, terutama bagi mereka yang sudah mempunyai modal pendidikan. 
  • Sehubungan dengan itu peningkatan pendapatan dan kekayaan cenderung menimbulkan keinginan perubahan proses dan unsur adat terutama oleh mereka yang tinggal dan bekerja dikota serta kalangan generasi muda.
2.    Saran
  • Penyadaran kebangsaan : disarankan agar orang bata toba dan batak lainnya menyadari secara sosio-politik posisi keberadaanya sebagai bagian dari bangsa indonesia.
  • Sistem pendekatan keamanan, apabila memang masih perlu ditetapkan,  hendaknya dilakukan dengan seimbang, netral, dan manusiawi diantara kelompok-kelompok yang terlibat konflik.

Daftar pustaka

Anthonius, Bungaran.2009. Konflik Orang Batak Toba. Jakarta. Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar ilmu Politik. Jakarta : Gramedia
Chandra, Robby I. 1992. Konflik dalam hidup sahari-hari. Yogyakarta: Kanisius.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Widyasarana Indonesia